Launching Program Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) tahun akademik 2024/2025, Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurroosyidiin (STAIMI) Jakarta telah dilakukan sejak bulan Januari 2024. STAIMI Jakarta mengundang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat untuk bergabung dan kuliah di STAIMI Jakarta. Terdapat dua Program Studi (Prodi) yang ditawarkan STAIMI Jakarta, yaitu Prodi Ekonomi Syariah (Prodi EKS) dan Prodi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI).
Dalam informasi berikut, disampaikan Tata cara dan Alur Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dan Biaya Kuliah untuk tahun akademik 2024/2025. Pendaftaran calon mahasiswa baru STAIMI Jakarta tahun Akademik 2024/2025 dapat diakses melalui link berikut: http://bit.ly/ppmb-staimi.
Alur pendaftaran untuk Calon Mahasiswa Baru STAIMI Jakarta Tahun Akademik 2024/2025 adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran online yang tersedia di link http://bit.ly/ppmb-staimi atau datang langsung ke Sekretariat STAIMI Jakarta di Ponpes Minhaajurroosyidiin, Jakarta Timur
- Melakukan pembayaran biaya Pendaftaran Awal sebesar Rp. 300.000,- secara tunai di loket pembayaran kantor STAIMI Jakarta atau melalui Bank Transfer ke nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) no. 7.44444.1717 atas nama STAIMI Jakarta
- Mengikuti Tes Potensi Akademi (TPA) yang jadwalnya akan diinfokan menyusul oleh panitia
- Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan pengumuman penerimaan sebagai mahasiswa STAIMI Jakarta
- Melakukan daftar ulang, dengan persyaratan:
- Pembayaran UKT pertama sebesar Rp. 700.000,-
- Menyerahkan dokumen fotocopy: KTP, KK, Ijazah SMA atau yang sederajat dan menyerahkan pas foto
Adapun informasi biaya pendaftaran dan uang kuliah tunggal (UKT) bulanan yang harus dibayarkan mahasiswa STAIMI Jakarta adalah sebagai berikut:
- Biaya pendaftaran awal Rp. 300.000,-
- Besaran uang kuliah tunggal (UKT) bulanan sebesar Rp. 700.000,- flat selama delapan semester (4 tahun), yang berlaku baik untuk mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah (EKS) atau Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI)
- Besaran uang kuliah tunggal (UKT) belum termasuk biaya bimbingan skripsi, biaya ujian (sidang) skripsi, biaya wisuda dan biaya administrasi pengurusan ijazah dan legalisasi dokumen lainnya yang diperlukan setelah kelulusan
Informasi lebih lengkap dapat dilihat dengan mengunduh leaflet sebagai berikut: