PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM (PRODI HKI)

Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajuroosyidiin (STAIMI) Jakarta memiliki Program Sarjana Strata Satu (S1) Program Studi Hukum Keluarga Islam (PRODI HKI) dengan lulusan bergelar Sarjana Ekonomi (S.H.).

VISI

“Terwujudnya sumber daya manusia berilmu, berketerampilan di Bidang Hukum Keluarga Islam, berakhlaqul karimah, mandiri dan professional religious yang siap berkontribusi dalam kehidupan masyarakat pada tahun 2022”

MISI

  1. Menyelenggarakan program Tridarma perguruan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan industri;
  2. Membekali mahasiswa dengan kemampuan dan keterampilan untuk dapat berkiprah dalam masyarakat;
  3. Menghasilkan lulusan program sarjana yang berkompetensi dan berintegritas;
  4. Menyelenggarakan penelitian dan publikasi ilmiah serta pengembangan di bidang ilmu Hukum Keluarga Islam;
  5. Mengembangkan kualitas SDM yang professional untuk memberikan pelayanan yang prima.

TUJUAN

  1. Mewujudkan sistem pendidikan dan pengajaran yang akan melahirkan insan profesional religius;
  2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan terbinanya tenaga dosen sebagai peneliti yang kreatif dan mampu berinovasi dalam pengajaran khususnya di bidang Hukum Keluarga Islam;
  3. Menyediakan sumberdaya manusia yang berkompeten dalam bidang Hukum Keluarga Islam untuk menjawab permasalahan masyarakat, bangsa dan negara;
  4. Mewujudkan sinergi dan kerjasama antar lembaga di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional dalam bidang pendidikan dan pengajaran serta penerapan Hukum Keluarga Islam.

SASARAN PROGRAM STUDI SARJANA (S1) HUKUM KELUARGA ISLAM

Sasaran Program Studi Hukum Keluarga Islam adalah terwujudnya sistem pembelajaran yang memproses input menjadi output yang siap bersaing dan berkompeten dalam dunia Hukum Keluarga Islam. Menjawab kepercayaan masyarakat dan stakeholders dilakukanlah peningkatan dan perbaikan secara terus menerus berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas individual lulusan yang beraqidah, berakhlaqul kharimah dan memiliki kompetensi di bidang Hukum Keluarga Islam secara profesional. Sehingga dapat membanggakan almamater dan mampu menjadi insan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Bidang Penelitian

Bertujuan :

  1. Menemukan suatu pengetahuan baru yang belum pernah ada;
  2. Menguji suatu teori yang sudah ada. Sehingga ditemukan suatu hasil penelitian yang dapat menggugurkan atau memperkuat pengetahuan atau teori yang suadh ada;
  3. Mengembangkan penwlitian yang sudah ada;
  4. Meningkatkan motivasi dosen agar aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan jalan memberikan motivasi melalui workshop penelitian dan pemberian dana untuk penelitian;
  5. Memberikan wadah publikasi hasil penelitian melalui jurnal yang terakreditasi maupun internasional.

Bidang Pengabdian Masyarakat

Bertujuan :

  1. Pengabdian kepada masyarakat merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat, sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan tercapainya tujuan pembangunan nasional;
  2. Penyelenggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema dan pendekatan yang lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat melalui program yang terpadu dan keberlanjutan;
  3. Meningkatkan kuantitas kerjasama dengan pihak ketiga yang diharapkan bisa mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  5. Melakukan kegiatan yang mampu mengentaskan masyarakat tersisih (preferential option for the poor) pada semua strata, yaitu masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya;
  6. Melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumber daya alam.

PROFIL DOSEN

Program Studi Hukum Keluarga Islam memiliki sejumlah dosen tetap dan dosen tidak tetap. Dosen-dosen tersebut direkrut berdasarkan kebutuhan dan ditetapkan oleh Institusi setelah dipandang memenuhi ketentuan kompetensi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Adapun dosen yang dimiliki berjumlah 28 orang terdiri dari 16 dosen tetap dan 12 dosen tidak tetap. Dari jumlah tersebut terdapat 4 orang dosen bergelar doktor (S3), 2 orang sedang menempuh pendidikan doktor (S3) dan selebihnya berpendidikan Magister (S2).

KOMPETENSI LULUSAN

Lulusan diharapkan memiliki budi pekerti yang baik berakhlaqul kharimah serta memiliki kompetensi di bidang Hukum Keluarga Islam, dapat bertindak sebagai pengambil keputusan di tingkat korporat, dapat menjadi wirausahawan, atau bekerja di tingkat manajerial pada bidang pekerjaan yang dianggap sesuai; atau menjadi akademisi dengan melanjutkan pendidikan akademik atau profesi ke jenjang yang lebih tinggi. Lulusan diharapkan memiliki rasa tanggungjawab, profesionalisme serta sikap kepedulian sosial dan lingkungan yang tinggi, religius dan memiliki etika moral yang baik dalam berkerja dan/ataupun berwirausaha.

STRUKTUR KURIKULUM

Kurikulum Prodi S1 Ekonomi Syariah dan Prodi S1 Hukum Keluarga Islam memiliki beban SKS sebanyak 144 SKS dan terdiri dari 5 (lima) kelompok mata kuliah, yaitu :

  • Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
  • Mata kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK)
  • Mata kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
  • Mata kuliah Perilaku Berkarya (MPB)

• Mata kuliah Berkehidupan Bersama (MBB)